Isi tulisan ini diharapkan mengundang warga yang mempunyai pengetahuan mengenai keadaan
TNI-Polri saat ini. Tulisan ini aslinya milik Mayor TNI-AU (Purn) SH Yusuf. Di sini akan
diluruskan beberapa salah penyebutan yang terlanjur dianggap benar, misalnya penyebutan
Brigjen TNI-AD yang semustinya adalah Brigjen TNI.
Sebelum tahun 1973, kepangkatan militer di Indonesia masih berbeda, baik dalam penyebutan mau
pun jumlahnya. Misalnya Polri, yang masih menggunakan sistem kepangkatan kepolisian Belanda
dan TNI-AD yang golongan kepangkatan Tamtama dan Bintaranya lebih banyak jumlahnya dibandingkan
angkatan lainnya.
Tetapi setelah adanya penyatuan Angkatan dan Polri ke dalam satu wadah yang disebut ABRI
(Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), maka kepangkatan militer di Indonesia menjadi seragam,
khususnya dalam urutan kepangkatannya. Kelahiran kepangkatan ABRI yang seragam dan berlaku hingga
tahun 1990-an diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973,
dengan peraturan-peraturan pelaksanaannya kemudian dari Menhankam/Pangab, sebagai berikut:
| Artikel
| Sistem Senjata
| Kajian
| Arsip|
Jejak Kepangkatan TNI (1)
Dimuat dalam Majalah Hai 28/IX/1985
Lahirnya Kepangkatan TNI
Catatan : Khusus mengenai kepangkatan Tamtama, berdasarkan
Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1
April 1985, terjadi pengubahan : Tamtama dibagi dalam 2 anakgolongan, yaitu
Tamtama Kepala (2 pangkat) dan Tamtama (2 pangkat).
| Polri
| Resimen Mahasiswa
| TNI|
| Halaman Utama |