Jejak Kepangkatan TNI (1)
Dimuat dalam Majalah Hai 28/IX/1985


Isi tulisan ini diharapkan mengundang warga yang mempunyai pengetahuan mengenai keadaan TNI-Polri saat ini. Tulisan ini aslinya milik Mayor TNI-AU (Purn) SH Yusuf. Di sini akan diluruskan beberapa salah penyebutan yang terlanjur dianggap benar, misalnya penyebutan Brigjen TNI-AD yang semustinya adalah Brigjen TNI.


Lahirnya Kepangkatan TNI

Sebelum tahun 1973, kepangkatan militer di Indonesia masih berbeda, baik dalam penyebutan mau pun jumlahnya. Misalnya Polri, yang masih menggunakan sistem kepangkatan kepolisian Belanda dan TNI-AD yang golongan kepangkatan Tamtama dan Bintaranya lebih banyak jumlahnya dibandingkan angkatan lainnya.

Tetapi setelah adanya penyatuan Angkatan dan Polri ke dalam satu wadah yang disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), maka kepangkatan militer di Indonesia menjadi seragam, khususnya dalam urutan kepangkatannya. Kelahiran kepangkatan ABRI yang seragam dan berlaku hingga tahun 1990-an diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973, dengan peraturan-peraturan pelaksanaannya kemudian dari Menhankam/Pangab, sebagai berikut:

Catatan : Khusus mengenai kepangkatan Tamtama, berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1 April 1985, terjadi pengubahan : Tamtama dibagi dalam 2 anakgolongan, yaitu Tamtama Kepala (2 pangkat) dan Tamtama (2 pangkat).


  • Bagian Pertama
  • Bagian Ke-dua : Penyebutan
  • Bagian Ke-tiga : Macam, Bentuk, Tanda-tanda dan Cara Memakai Tanda Pangkat
  • Bagian Ke-empat : Ubarampe dan Tutup Kepala
  • Bagian Penutup


    Kirim saran untuk Pemelihara Ksatrian

    | Artikel | Sistem Senjata | Kajian | Arsip|
    | Polri | Resimen Mahasiswa | TNI|
    | Halaman Utama |